Sosio Ekonomi
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi kemampuan permodalan pekebun dalam penyediaan biaya investasi peremajaan, mengkaji perkiraan cashflow pekebun dalam mengulang lagi kegiatan usaha tani kelapa sawit pada satu siklus ekonomi mendatang, dan mengkaji skim kredit yang ditawarkan melalui program revitalisasi perkebunan terkait kemampuan petani pekebun mengembalikan hutang. Penelitian dilaksanakan pada areal perkebunan plasma rakyat di Kalimantan Barat.
Menurut rencana program revitalisasi perkebunan kelapa sawit akan dilaksanakan di Kalimantan Barat dengan areal seluas 14.253 ha. Sebagian areal plasma di PIR V Ngabang dan PIRSUS I Parindu, seluas kurang lebih 1.333 ha sudah harus dilakukan pada tahun 2007. Namun luas areal yang akan diremajakan ternyata hanya 694,87 ha, karena 72 KK plasma IV tidak bersedia mengikuti program revitalisasi tahun 2007; alasannya adalah bahwa produktivitas tanaman masih tinggi, dan sisanya akan melakukan peremajaan secara swadaya.
Petani pekebun menghendaki replanting dilakukan dengan ”System Under Planting” seperti yang dilaksanakan oleh perusahaan inti, dengan alasan agar pendapatan petani pekebun tidak terputus. Pelaksanaan replanting direncanakan (RKO) pada triwulan IV 2007.
Jika peremajaan tanaman jadi dilaksanakan, investasi untuk tanaman diperkirakan memerlukan biaya Rp53,57 juta per 2 ha. Dana direncanakan diperoleh dari Kredit Revitalisasi Perkebunan dengan bunga 15% per tahun efektif selama 12 tahun. Masa tenggang (grace period) berlangsung selama lima tahun. Biaya produksi dan penerimaan usaha kebun kelapa sawit selama satu siklus ekonomi sekitar Rp416,29 juta, maka laba yang dapat diraih sekitar Rp584,9 juta. Dengan skim kredit yang ditawarkan, ternyata petani pekebun mampu mengembalikan hutangnya.
Indikator finansial kelayakan usaha kebun kelapa sawit adalah IRR = 24,26%, NPV = Rp39,68.juta, dan B/C = 1,28, sehingga dapat disimpulkan bahwa program peremajaan tanaman kelapa sawit di kebun plasma PIRSUS Parindu “layak dilaksanakan”.
Beberapa hambatan yang ditemui dalam rencana pelaksanaan peremajaan di tempat tersebut yaitu sertifikat 52 KK petani masih diagunkan kepada Pihak Ketiga, penjaminan dari perusahaan inti belum disepakati formatnya, dan berbagai hambatan administratif lainnya.

Hingga saat ini, pembangunan kawasan perbatasan Kalimantan masih tertinggal. Jika dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia, kesenjangan terlihat dengan jelas pada berbagai aspek. Pengembangan areal perbatasan menjadi kebutuhan yang mendesak agar wilayah ini dapat tumbuh sebagai sentra-sentra ekonomi baru. Salah satu upaya alternatif untuk mengembangkan wilayah perbatasan ini adalah melalui pembangunan perkebunan kelapa sawit.
Penelitian telah dilakukan untuk mengkaji kebijakan dan program pengembangan perkebunan kelapa sawit dalam kaitannya dengan faktor sosial ekonomi yang dihadapi oleh investor, mengkaji kelembagaan yang dapat mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbatasan, mengkaji dinamika kependudukan dalam kaitannya dengan pengembangan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbatasan, dan mengkaji persepsi, minat dan harapan masyarakat dalam kaitannya dengan kegiatan pengembangan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbatasan
Dalam penelitian ini lokasi kegiatan difokuskan di kawasan perbatasan yang termasuk wilayah kabupaten Sanggau, yang meliputi tiga kecamatan yaitu: Entikong, Sekayam dan Noyan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah memperoleh IUP dari pemerintah Kabupaten Sanggau yang berlokasi di kawasan perbatasan adalah: PT. Bumi Tata Lestari (BTL), PT. Global Kalimantan Makmur (GKM), PT. Sepayang Inti Surya Utama 2 (SISU 2) dan PT Borneo Khattulistiwa Palma (BKP).
Program pengembangan ini haruslah memberikan prioritas bagi penduduk lokal agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Berdasarkan hasil analisis data sekunder dan wawancara petugas Disbun di lapangan, diperlihatkan bahwa jumlah kebutuhan tenaga kerja di Kalbar cukup untuk memberikan dukungan bagi pembangunan kelapa sawit.
Sebagaimana gambaran keempat perusahaan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbatasan (PT BTL, PT GKM, PT SISU dan PT BKP) secara keseluruhan memiliki izin lokasi yang meliputi area seluas 54.759 ha. Sementara itu jumlah penduduk di kawasan perbatasan yang meliputi tiga kecamatan (Entikong, Sekayam dan Noyan) pada tahun 2006 adalah 48.740 jiwa. Jika pada setiap ha lahan perkebunan kelapa sawit diperlukan sejumlah 4 orang pekerja, maka jumlah pekerja yang dapat diserap adalah 13.688 jiwa. Kemudian jika 30% dari seluruh penduduk di tiga kecamatan tersebut (setara dengan 14.622 jiwa) merupakan angkatan kerja, maka kebutuhan tenaga kerja perkebunan kelapa sawit di kawasan tersebut akan dapat dipenuhi dari penduduk setempat. Oleh karena itu hal yang perlu dilakukan adalah melakukan analisis perencanaan tenaga kerja dan pendataan angkatan kerja yang ada di daerah ini.
Harapan sebagian besar petani terhadap pemerintah adalah penyediaan pelatihan atau penyuluhan secara berkala tentang budidaya kelapa sawit sehingga kebun kelapa sawit yang dikelolanya dapat menghasilkan produksi secara maksimal.
Diseminasi Paket Teknologi Hasil Penelitian Industri
Keberadaan teknologi pada kelapa sawit merupakan salah satu hal yang penting dalam upaya meningkatkan produktivitas dan nilai tambah dari produk turunan dari kelapa sawit. Disamping itu, teknologi dapat mengurangi dampak lingkungan yang terjadi dalam pengelolaan industri kelapa sawit. Untuk itu, Pusat Penelitian Kelapa Sawit sebagai salah satu lembaga yang menghasilkan teknologi berperan aktif dalam mengintroduksi paket-paket teknologi baru kepada para pelaku usaha industri kelapa sawit termasuk pada pelaku usaha perkebunan rakyat. Salah satu upaya untuk melakukan penyebaran informasi dan teknologi tersebut adalah melalui kegiatan diseminasi paket-paket teknologi.

Pada tahun 2007, diseminasi yang dilakukan adalah sosialisasi teknologi teknologi pra dan pasca panen dan pemanfaatan limbah industri kelapa sawit yang bernilai tambah, serta penerapannya yang disesuaikan dengan prinsip dan kriteria RSPO. Diangkatnya kedua topik tersebut dilatarbelakangi dengan adanya isu lingkungan dan masih rendahnya pemanfaatan nilai tambah pada industri kelapa sawit
Kegiatan diseminasi dilaksanakan di 2 tempat yaitu di Pontianak Kalimantan Barat pada tanggal 11 September 2007 dan Pekanbaru Riau pada tanggal 13 November 2007. Kegitan diseminasi ini tersebut dilakukan bekerjasama dengan Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau serta World Wild Fun (WWF) Indonesia. Dipilihnya dua provinsi tersebut sebagai tempat pelaksanaan diseminasi dikarenakan perkembangan industri kelapa sawit di daerah tersebut begitu pesat. Peserta yang hadir antara lain adalah kelompok tani, penyuluh, KUD, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Badan Promosi dan Investasi (BPI), BKPMD, Bappeda, BPS, Deperindag, Universitas, UKM, Perbankan, LSM/NGO baik nasional maupun internasional, Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Pembuat Kebijakan dan Perusahaan perkebunan swasta dan negara, GAPKI.






